Rabu, 06 Maret 2013

Mengenali Kosmetik Halal dan Alternatifnya (Updated)


Assalamualaikum, Qonitas.

Berhias sepertinya sudah menjadi dorongan naluriah setiap wanita. Berbagai macam kosmetik digunakan setiap hari, berminggu-minggu, bertahun-tahun. Nah, sedemikian dekatnya wanita (dalam hal ini Muslimah) terhadap kosmetik, diutamakan untuk menggunakan yang sudah jelas kehalalannya.

Kosmetik yang memiliki kehalalan yang jelas, tentu memiliki sertifikat resmi dari lembaga Fatwa. Di Indonesia, lembaga yang berhak memberikan sertifikat dan label halal pada produk kosmetik adalah LPPOM MUI.

Untuk mengetahui adanya jaminan halal resmi di suatu kosmetik, bisa kita lihat logo halal MUI  melalui kemasan di tiap produknya. Seperti nilah logo halal yang dimaksud:




KOSEMETIK HALAL MENURUT FATWA MUI (Dalam sidang komisi fatwa 13 Juli 2013)

Ketentuan Hukum

1.Penggunaan kosmetika untuk kepentingan berhias hukumnya boleh dengan syarat:

a. bahan yang digunakan adalah halal dan suci;
b. ditujukan untuk kepentingan yang dibolehkan secara syar'i; dan
c. tidak membahayakan.

2. Penggunaan kosmetika dalam (untuk dikonsumsi/masuk ke dalam tubuh) yang menggunakan bahan yang najis atau haram hukumnya haram.

3. Penggunaan kosmetika luar (tidak masuk ke dalam tubuh) yang menggunakan bahan yang najis atau haram selain babi dibolehkan dengan syarat dilakukan penyucian setelah pemakaian (tathhir syar’i).

4.Penggunaan kosmetika yang semata-mata berfungsi tahsiniyyat, tidak ada rukhshah (keringanan) untuk memanfaatkan kosmetika yang haram.

5. Penggunaan kosmetika yang berfungsi sebagai obat memiliki ketentuan hukum sebagai obat, yang mengacu pada fatwa terkait penggunaan obat-obatan.

6. Produk kosmetika yang mengandung bahan yang dibuat dengan menggunakan mikroba hasil rekayasa genetika yang melibatkan gen babi atau gen manusia hukumnya haram.

7. Produk kosmetika yang menggunakan bahan (bahan baku, bahan aktif, dan/atau bahan tambahan) dari turunan hewan halal (berupa lemak atau lainnya) yang tidak diketahui cara penyembelihannya hukumnya makruh tahrim, sehingga harus dihindari.

8. Produk kosmetika yang menggunakan bahan dari produk mikrobial yang tidak diketahui media pertumbuhan mikrobanya apakah dari babi, harus dihindari sampai ada kejelasan tentang kehalalan dan kesucian bahannya.

Rekomendasi

1. Masyarakat dihimbau untuk memilih kosmetika yang suci dan halal serta menghindari penggunaan produk kosmetika yang haram dan najis, makruh tahrim dan yang menggunakan bahan yang tidak jelas kehalalan serta kesuciannya.

2. Pemerintah mengatur dan menjamin ketersediaan kosmetika halal dan suci dengan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

3. Pelaku usaha diminta untuk memastikan kesucian dan kehalalal kosmetika yang diperjualbelikan kepada umat Islam.

4. LPPOM MUI tidak melakukan sertifikasi halal terhadap produk kosmetika yang menggunakan bahan haram dan najis, baik untuk kosmetika dalam maupun luar.

5. LPPOM MUI tidak melakukan sertifikasi halal terhadap produk kosmetika yang menggunakan bahan yang tidak jelas kehalalan dan kesuciannya, sampai ada kejelasan tentang kehalalan dan kesucian bahannya.

UNSUR YANG NAJIS & BAHAN MERAGUKAN DALAM KOSMETIK
Menurut Fatwa MUI di atas, berhias hukumnya boleh, namun harus dengan kosmetik yang berasal dari bahan yang halal. Adapun unsur yang tidak boleh ada di dalam kosmetik, seperti:
  • Unsur Babi dan Anjing
  • Unsur hewan buas
  • Unsur tubuh manusia
  • Darah 
  • Bangkai
  • Hewan halal (misal: sapi) yang tidak syar'i cara penyembelihannya.
  • Khamar 
Dan, dalam jagad industri kosmetik, banyak bahan-bahan syubhat yang harus diwaspadai titik kritis keharamannya., yaitu
  1. Plasenta
  2. Gliserin
  3. Kolagen
  4. Lactic Acid
  5. Plasenta
  6. hormon
  7. vitamin
  8. aneka pewarna, pewangi, dll
    (sumber: http://pusathalal.com/artikel-referensi/artikel-seputar-halal/item/404-cantik-dan-sehat-dengan-kosmetika-halal)
Mengapa bahan-bahan di atas masuk kategori meragukan? Karena bahan-bahan tersebut bisa bersumber dari bahan yang halal atau yang haram. Halal dan haramnya pun bisa ditentukan dari cara produksinya, dan media perantara pembuatan bahan-bahan tersebut.

Nah, kemudian, bagaimana dengan alkohol/ethanol?

Menurut fatwa dari MUI, alkohol boleh ada di dalam kosmetik, selama alkohol tersebut tidak berasal dari industri minuman keras (khamar). Ditambah, alkohol tersebut tidak membahayakan kesehatan penggunanya, sehingga MUI membatasi persentase penggunaan alkohol/ethanol dalam kosmetik.

ALTERNATIF KOSMETIK HALAL
Seperti yang sudah dijelaskan, kosmetik yang insya Allah 100% halal adalah yang sudah mendapatkan sertifikat dan label halal dari MUI. Jadi, tetap prioritaskan kosmetik yang memang sudah punya label halal, ya!

Nah, adakalanya kita pun ingin membeli atau mencoba produk-produk yang ada di pasaran, namun ragu dengan kandungannnya. Atau kita ada di tempat dimana tidak ada lembaga yang memantau kehalalan produk yang dijual.

Ada beberapa cara tips, mencari ALTERNATIF kosmetik yang sudah mendapatkan sertifikasi halal, antara lain:
    1. Pertama, pilihlah kosmetik dengan label 'Animal Cruelty Free' (ACF) cosmetics.
    ACF cosmetics adalah kosmetik yang tidak melakukan kekerasan terhadap binatang yang meliputi, uji coba keamanan kosmetik, bahan dan proses pembuatannya. Intinya, kosmetik yang bebas eksploitasi terhadap hewan apapun maksud dan tujuannya. Namun, menurut pengamatanku, kosmetik yang 'free cruel', biasanya terbagi menjadi 3:

    Animal Cruelty Free Logo
      1. Vegan Cosmetics
        Vegan Cosmetics adalah kosmetik yang zero percent animal constituent, baik dalam bahan maupun proses pembuatannya. Cocok untuk mereka yang memiliki gaya hidup veganisme. Kosmetik jenis ini tentu 100% bebas kekerasan terhadap binatang dan tidak menggunakan unsur hewani dalam komposisi produknya. Menurut bahan yang digunakan, insya Allah bebas perbabian dan unsur hewani haram lainnya. Biasanya, kosmetik vegan, memiliki label seperti ini:




        Ada beberapa merek yang memiliki kosmetik vegan dalam varian produknya, seperti:  LUSH, The Balm, ELF cosmetics (100% vegan), Sleek, Urban Decay, NYX, Wet n Wild, dll. Untuk lebih jelas, produk apa saja yang berlabel vegan, bisa dilihat searching via google atau kunjungi web masing-masing.
          2. Vegetarian Cosmetics
            Ini tidak jauh beda dengan vegan cosmetics, namun memiliki kandungan yang masih berhubungan dengan hewan, yang tentunya tidak diperbolehkan dalam vegan sejati, namun masih bisa dipergunakan oleh mereka sang Vegetarian yang secara aturan memang lebih longgar, antara lain: susu, madu, beeswax, lanolin (dari wool domba), pewarna serangga carmine, bulu-bulu binatang yang diambil tanpa membunuh/menyakiti. Namun insya Allah, bebas unsur hewani yang diambil dengan cara/membunuh/menyakiti/dipergunakan tubuh dan dagingnya/

            Contoh kosmetik vegetarian adalah: The Body Shop, LUSH, Urban Decay, Paula's Choice.
            3. 'Others'
            Kalau ini cruelty free nya hanya sebatas bebas uji coba binatang, tapi tidak jelas apakah dalam produknya menggunakan unsur hewani atau tidak. Untuk yang meragukan seperti ini lebih baik dijauhi, meskipun ada label 'cruelty free' sekalipun. Contohnya: Bath and Body Works, Malibu, Too Faced, EOS,

            Untuk lebih jelas mengenai cosmetic yg 'Animal Cruelty Free'  versi PETA, bisa kunjungi:
              http://www.peta.org/living/beauty-and-personal-care/companies/default.aspx  

            2. Tips kedua, pilih kosmetik yang memiliki logo 'Leaping Bunny'.
            Leaping Bunny juga memberikan sertifikasi 'cruelty free' kepada produk-produk yang bebas kekerasan terhadap binatang. Konon, regulasinya lebih ketat dibandingkan aturan 'cruelty free' versi PETA. Berbeda dengan PETA, kosmetik yang memiliki logo Leaping Bunny terbatas pada kosmetik yang vegan dan vegetarian. Untuk 'cruelty free' yang meragukan, saya rasa tidak ada. 


            LEAPING BUNNY LOGO
            Beberapa contoh kosmetik yang terdaftar di Leaping Bunny:  Everyday Mineral, Paula's Choice, The Body Shop, Urban Decay, Burt's Bees, dll. 

            Untuk informasi lebih jelas, bisa kunjungi leapingbunny.org

            3. Tips ketiga, bila tidak terdaftar dalam cruelfty free cosmetics versi PETA maupun LEAPING BUNNY, biasakan untuk memastikan di web produk bersangkutan, apakah mereka memiliki klaim bahwa produknya bebas hewan atau tidak.
            Beberapa contoh produk: Hada Labo (animal free & alcohol free juga), L'occitane (vegetarian), Sebamed (sebagian vegetarian), Oriflame (sebagian vegan)


            4. Tips terakhir, bila sudah berniat membeli kosmetik vegan atau vegetarian, perhatikan ingredient kosmetik, apakah terdapat alkohol di dalamnya.
            Seperti yang telah dijelaskan di atas tadi, alkohol boleh digunakan asalkan bukan berasal dari industri khamr (beverage industry), dan tidak merugikan penggunanya. Ada beberapa tips:

            alkohol denat dalam kosmetik
            • Kalau tertulils 'alcohol denat', alcohol SD, denaturated alcohol, ini halal digunakan. Karena alkohol jenis itu, bukan alkohol yang bisa dikonsumsi untuk tujuan mabuk-mabukan. Dan memang digunakan khusus pemakaian luar.
            • Lihat persentase alkohol. Kalau terlalu tinggi, hindari karena bisa menimbulkan iritasi pada sebagian orang. Kalau tidak tertulis persentasenya, lihat urutannya dalam ingredient list, semakin ada di posisi awal, berarti semakin tinggi jumlahnya diantara komposisi lainnya. Gunakan alcohol yang berkadar rendah
            • Untuk alkohol lain, seperti butyl alcohol, cetyl alcohol, dll (kecuali ethyl-alcohol). Itu bukan alkohol sejati, dan halal digunakan. Yang harus diwaspadai adalah alkohol yang hanya tertulis kata 'alcohol'/ethanol/ethyl alcohol.
            • Hindari produk kosmetik yang mengandung/tertuliskan wine, beer, dan unsur minuman keras lainnya. 
            • Amannya, gunakan produk NON ALCOHOL/ALCOHOL FREE bila tidak yakin.
             *****
            Sekian dulu, postingan singkatku mengenai ciri kosmetik halal. Kalau ada yg mau menambahkan, silahkan di kolom komentar. PERHATIAN: DILARANG MENGKOPI ISI TULISAN TANPA IZIN!

            Wa Allahu Alam

            Love, Momzhak

            Mengenali Kosmetik Halal dan Alternatifnya (Updated) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: sa

            0 komentar:

            Posting Komentar